Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga (Lapas Sibolga), tim dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan Implementasi Merchant dan Sosialisasi Brizzi kepada Warga Binaan pada Kamis, (14/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Lapas Sibolga, Indra Kesuma, beserta jajaran tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan Laps Sibolga yang Bebas Peredaran Uang. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Pasal 5 huruf C yaitu uang yang diperbolehkan untuk dimiliki oleh narapidana dan tahanan, merupakan uang yang telah melalui substitusi uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas atau Rutan.
"Kami berterima kasih kepada BRI yang telah mau bekerja sama dalam mewujudkan program Bebas Peredaran Uang ini, dimana transaksi yang selama ini dilakukan menggunakan uang tunai telah berganti menjadi uang elektronik," ujar Kalapas.
Sosialisasi berlangsung dengan baik dan lancar. Terlihat beberapa kali warga binaan bertanya seputar penggunaan uang elektronik Brizzi kepada tim dari BRI. Hal ini dikarenakan bagi warga binaan, penggunaan uang elektronik merupakan hal yang baru.
Pada kesempatan ini pula BRI memberikan kartu Brizzi kepada warga binaan untuk dapat digunakan oleh warga binaan.
(Humas Lasiga)