nasional

Heboh! Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Buka Suara

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:26 WIB
Dugaan Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Buka Suara

NAWACITAPOST.COM - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa kualitas Pertamax telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas).

"RON 92 itu Pertamax, sedangkan RON 90 adalah Pertalite. Ada narasi yang menyebutkan BBM dioplos, tetapi hal itu tidak sesuai dengan pernyataan resmi dari kejaksaan," ujar Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, permasalahan yang disorot oleh Kejagung bukanlah terkait oplosan BBM, melainkan soal pembelian produk RON 92 yang sebenarnya memiliki spesifikasi RON 90. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Pipa Gas Pertamina di Majalengka Kembali Bocor, Begini Kata Polisi    

"Kejaksaan lebih menyoroti mekanisme pembelian BBM dengan spesifikasi RON 90-92, bukan adanya praktik oplosan. Narasi yang berkembang mungkin kurang tepat dan menimbulkan misinformasi," jelasnya.

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Penyidik Kejagung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sedikitnya 96 saksi serta dua ahli sebelum menetapkan para tersangka.

Baca Juga: Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta:

  • MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
  • DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim)
  • GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pegawai Pertamina, yakni:

  • RS (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
  • SDS (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional)
  • YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
  • AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina.

Tags

Terkini