Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anim Imamuddin ini dihadir seluruh pimpinan DPRD, plt wali kota dan seluruh anggota DPRD. Dengan dibacakannya pansus 40 dan pansus 36 maka Pemkot Bekasi memiliki Perda perlindungan anak dan Perda pemberdayaan dan perlindungan perempuan. (ADV: Humas DPRD Kota Bekasi)