nasional

Joe Biden Digugat di Pengadilan Federal AS

Rabu, 15 November 2023 | 10:20 WIB


NAWACITApost.com - Aliansi masyarakat sipil berbasis di New York, Center for Constitutional Rights (CCR) menggugat Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ke pengadilan federal AS. Gugatan tersebut dilayangkan karena Biden dinilai gagal mencegah serta dituduh terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.





CCR juga turut menggugat Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin. Dilansir dari Reuters, CCR melayangkan gugatan atas nama organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina, masyarakat Palestina di Gaza, dan warga AS yang memiliki kerabat di enklave yang sedang digempur Israel tersebut.





"Amerika Serikat memiliki sarana yang tersedia untuk memberikan efek jera terhadap Israel. Para pejabat Israel sekarang melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata Katherine Gallagher, pengacara senior di CCR dan salah satu pengacara yang mengajukan kasus ini, dalam sebuah pernyataan







Mereka menuntut agar AS menghentikan bantuan militer kepada Israel senilai 3,8 miliar tiap tahun. Sebab, dalam berkas gugatannya, CCR menyampaikan bahwa pemerintah Israel sedang melakukan genosida di Jalur Gaza.





Lebih dari sebulan eskalasi di Gaza belum mereda. Setidaknya 11.180 warga Palestina telah terbunuh, termasuk lebih dari 7.700 wanita dan anak-anak, dan lebih dari 28.200 lainnya terluka, menurut angka terbaru dari otoritas Palestina di Gaza.





Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel hampir 1.200 orang, menurut angka resmi.





Dilansir dari Al Jazeera Perdana Menteri Israel bahkan menyetujui perubahan anggaran perang. Sebuah pernyataan bersama dari kantor Netanyahu dan kementerian keuangan mengatakan bahwa pemerintah Israel menyetujui sebuah rencana untuk mengubah anggaran negara sebagai respons terhadap perang Israel-Hamas.


Halaman:

Tags

Terkini