NAWACITAPOST.COM - Dikhabarkan telah Kehilangan sebuah Surat Hak Milik (SHM) Tanah atau Surat Sertipikat Tanah atas nama almarhum Amiruddin, diharapkan yang menemukan mohon Hubungi keluarga bernama Chairul Anwar.
Adapun Sertipikat atau SHM dimaksut Nomor :7558546, Alamat Desa Mon Tujoh, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dengan Luas 6.477 M2..Terbit 8 September Tahun 1986 oleh Kantor Agraria Kabupaten Aceh Utara.
Kehilangannya SHM atau Sertifikat Tanah milik Almarhum Amiruddin almarhum diterima nawacitapost.com dari Cucu Almarhum Amiruddin Chairul Anwar, Rabu (19/2/2025).
Dikatakan Chairul Anwar, Sertipikat yang hilang milik Kakeknya tersebut saat dirinya dalam perjalanan dari Kecamatan Tambusai Utara menuju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, jatuh atau tercecer entah kemana, meski sudah diupayakan mencarinya, namun tidak diketemukan lagi.
"SHM asli tersebut tercecer jatuh, yang sudah diupayakan mencarinya, namun tidak diketemukan lagi. Padahal SHM tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang almarhum kakek saya berikan kepada saya dalam rangka mengurus tanahnya itu secepatnya," kata Chairul Anwar.
Chairul Anwar berharap kalau ada masyarakat menemukan Surat Sertipikat SHM SHM Nomor : 7558546 Alamat Desa Mon Tujoh, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang didalam map warna Hijau, untuk menghubungi nomor kami 082213008127.
Baca Juga dikhabarkan-telah-hilang- sebuah-shm-nomor-7558546- diharapkan-yang-menemukan- mohon-hubungi-keluarga
"Diharapkan masyarakat yang menemukan untuk menghubungi nomor kami ini diatas. Kami sudah berulang kali bolak balek mencari dan mempertanyakan dibeberapa tempat namun juga tidak diketemukan, untung masih ada Foto Copi nya yang tersimpan dalam memori HP Android saya." pungkasnya.