Minggu, 19 Juli 2026

Vatikan Konfirmasi Paus Fransiskus Alami Pneumonia di Kedua Paru-Paru

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 19 Februari 2025 | 16:32 WIB
Vatikan Konfirmasi Paus Fransiskus Alami Pneumonia
Vatikan Konfirmasi Paus Fransiskus Alami Pneumonia

NAWACITAPOST.COM - Vatikan akhirnya mengonfirmasi kondisi kesehatan Paus Fransiskus, yang didiagnosis menderita pneumonia bilateral berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium.

"Hasil pemindaian CAT scan yang kami terima hari ini menunjukkan bahwa Paus mengalami pneumonia di kedua paru-parunya, sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut," demikian pernyataan resmi Vatikan yang dikutip dari Reuters pada Rabu (19/2).

Pneumonia bilateral adalah infeksi paru-paru yang menyerang kedua sisi paru-paru, menyebabkan kesulitan bernapas bagi penderitanya.

Paus Fransiskus, yang kini berusia 88 tahun, telah mengalami infeksi saluran pernapasan selama lebih dari seminggu.

Kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya pada Jumat (14/2), ia dilarikan ke Rumah Sakit Gemelli, Roma, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Kunjungan Apostolik Berakhir, Menag Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus

Sejak masa mudanya, Paus memang memiliki riwayat masalah pernapasan, di mana salah satu bagian paru-parunya harus diangkat akibat pleuritis—peradangan pada selaput yang melindungi paru-paru.

Meskipun demikian, hingga saat ini, ia masih bisa bernapas secara normal tanpa memerlukan alat bantu pernapasan.

Di tengah kondisi ini, dukungan untuk Paus Fransiskus terus mengalir. Para peziarah dan wisatawan yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus menyatakan harapan dan doa mereka untuk kesembuhan beliau.

Vatikan juga merilis gambar dan surat dari anak-anak yang sedang dirawat di rumah sakit, berisi doa dan harapan untuk kesehatan Paus, serta permintaan doa bagi anak-anak yang sedang berjuang melawan penyakit.

Semoga Paus Fransiskus segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai pemimpin umat Katolik di seluruh dunia.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini