Kamis, 4 Juni 2026

Efek Ngamar Bersama Dosen UIN Lampung, Veni Oktaviana Harus Terima Nasib Buruk dari Kampus

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Senin, 16 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Pesona paras cantik Veni Oktaviana, mahasiswi UIN Lampung
Pesona paras cantik Veni Oktaviana, mahasiswi UIN Lampung

NAWACITAPOST.COM - Veni Oktaviana (VO) mahasiswi UIN Raden Intan Lampung harus menerima kenyataaan pahit terkait kasus asusila dengan seorang dosen bernama Suhardiansyah (SYH).

Mahasiswi semester akhir ini, Veni Oktaviana harus terpaksa batal untuk meraih gelar sarjana jurusan Manajemen Pendidikan Agama Islam atau MPI.

Veni Oktaviana terpaksa batal wisuda di kampus UIN Raden Intan Lampung lantaran ia harus di drop out (DO) oleh perguruan tinggi tersebut.

Wanita berparas cantik itu harus mengubur impiannya dengan gelar sarjana lantaran ia tersandung kasus berselingkuh, ngamar atau kumpul kebo dengan dosennya, Suhardiansyah.

Dengan melakukan perselingkuhan atau hubungan gelapnya dengan dosen UIN Raden Intan Lampung, Suhardiansyah, mahasiswi VO kini harus telan pil pahit dikeluarkan oleh pihak kampus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nawacitapost bahwa Veni Oktaviana ini sudah semester akhir atau 7 serta sudah menjalani prakteke kerja lapangan (PKL) untuk persyaratan lulus kuliah.

Sayang, perselikungan atau hubungan gelapnya dengan dosen beristri, Veni Oktaviana itu harus merasakan serta menanggung perbuatannya.

Dikutip dari laman instagram @rilislampung, hubungan gelap mahasiswi VO dengan dosen Suhardiansyah terkuak usai digerebek warga.

Dosen UIN Raden Intan, Lampung, Suhardiansyah ngamar atau kumpul kebo dengan mahasiswi Veni Oktaviana ini terbongkar setelah digerebek warga dan pihak kepolisian dikediamannya Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.

Warga bersama pak RT dan didampingi kepolisian turut menyaksikan jika SYH dan VO tengah berada didalam kamar.

Saat melakukan penggerebekan, ada barang bukti di kamar SYH dan VO yakni tisu magic serta satu kotak kondom.

Atas perbuatan tersebut, Veni Oktaviana harus di keluarga drop out (DO) oleh kampus.

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Agama, mahasiswi VO telah dikeluarkan oleh pihak UIN Raden Intan Lampung pada 11 Oktober 2023.

Hal serupa juga dirasakan dosen, Suhardiansyah yang juga diberhentikan imbas hubungan terlarangnya dengan mahasiswi VO.

"Sejak kemarin (rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Anis Handayani, selaku Humas UIN Raden Intan Lampung di pernyataan resmi.

Keputusan pemberhentian mahasiswi VO dan dosen Suhardiansyah ini diambil dari hasil rapat yang telah dilaksanakan oleh para pimpinan universitas.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," ungkapnya.

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini