NAWACITApost.com - Sejak dibuka lomba foto dan video penguatan moderasi beragama pada akhir Agustus 2023. AKhirnya Ditjen Bimas Kristen mengumumkan secara resmi pemenangnya, demikian website resmi ditjen bimas kristen, bimaskristen.kemenag.go.id, yang diupload, pada Rabu (11/10/2023) dan dilihat nawacitapost.com di hari itu juga.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama mengumumkan pemenang lomba foto dan video penguatan moderasi beragama tahun 2023. Keputusan ini tentukan pada kegiatan penjurian akhir yang dilaksanakan oleh panitia secara hybrid, terpusat di Bekasi, Selasa, (10/10/2023).
-
Dipandu oleh Perencana Ahli Madya Ditjen Bimas Kristen Rowles Hasugian, kegiatan ini dihadiri oleh juri lomba, yaitu Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dan Videographer/Photographer Profesional Darius Manihuruk.
Setelah melalui proses kurasi dan penilaian mandiri, satu per satu karya peserta yang masuk pada 5 besar terbaik di masing-masing kategori diulas dan dinilai secara substansi dan teknis oleh tim juri.
Berikut pemenang lomba berdasarkan Kategori:
1. Kategori Foto Penguatan Moderasi Beragama
Juara I : Debora Kharista Christiani
Juara II : Diva Risti Bandjolu
Juara III : Cleodia Setianing Muji Ibori
2. Kategori Video Penguatan Moderasi Beragama
Juara I : Intan Nisful Laila
Juara II : Laurentinus Thomas Kurniawan
Juara III : Armando Loho
3. Kategori Video 10 Desa Moderasi Beragama
Juara I : Yoges Mahendra Saragi
Juara II : Luluk Sumiati
Juara III : Tobias Rahalus
Para pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai (dipotong pajak), piala, dan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama yang akan diserahkan pada acara Pagelaran Moderasi Beragama, bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin, (16/10/2023) mendatang.
“Setelah melalui proses seleksi ketat, akhirnya kita mendapatkan nama-nama pemenang. Tentu saja sesuai juknis keputusan juri ini tidak dapat diganggu gugat. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang, terus berkarya untuk untuk Indonesia yang rukun dan maju,” pungkas Harryson Edy, Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Bimas Kristen