Senin, 13 Juli 2026

Alasan Monumen Pancasila Sakti Disebut Lubang Buaya

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 30 September 2023 | 22:26 WIB

-
- Wisata sejarah menjadi pilihan saat akhir pekan. Salah satu destinasi wisata yang populer di Jakarta, yakni Monumen Pancasila Sakti atau disebut juga Lubang Buaya.

Di tempat bersejarah kawasan Jakarta Timur ini, pengunjung bisa menemukan sumur berkedalaman 12 meter. Sumur tersebut menjadi tempat pembuangan tujuh jasad jendral TNI yang terbunuh pada kejadian 30 September 1965.

Terdapat beragam versi di balik penamaan Lubang Buaya. Salah satu versi berhubungan dengan cerita masyarakat setempat tentang Datuk Banjir, sosok alim ulama dan pejuang pada masa penjajahan Belanda.

Nama Lubang Buaya disebut muncul ketika Datuk Banjir naik kendaraan dari bambu menuju Jakarta pada abad ketujuh. Saat itu Datuk Banjir lewat rute Kali Sunter.

Di tengah perjalanan, kendaraan yang dinaiki seakan tersedot ke sebuah lubang hingga menyentuh dasar kali. Masyarakat zaman dahulu meyakini, di kali tersebut ada sosok penguasa berupa siluman buaya putih.

Singkat cerita, setelah menaklukkan sosok tersebut, lalu Datuk Banjir mencetuskan nama Lubang Buaya untuk daerah tersebut.

Versi lainnya, laman Encyclopedia Jakarta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, menyebutkan pada tahun 1986 dilakukan penelitian arkeologi di daerah ini. Hasilnya, ada sebuah lubang yang menemebus ke dalam tanah dari permukaan. Konon, lubang tersebut dulunya menjadi habitat buaya.

Selain sumur maut Lubang Buaya, di sana dulunya terdapat 13 rumah penduduk. Tiga di antaranya lantas menjadi rumah bersejarah di kompleks Monumen Pancasila Sakti yaitu Serambi Penyiksaan, Pos Komando, dan Dapur Umum.

Monumen ini beroperasi setiap hari, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah atau libur nasional. Jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Adapun harga tiket masuk sekitar Rp5.000 per orang.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini