Jumat, 5 Juni 2026

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 12 Februari 2025 | 17:56 WIB
Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP Bagi WBP
Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, Rabu (12/02).

Dalam Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan beberapa warga binaan, yang direkomendasikan diantaranya usulan Hak Integrasi dan Usulan Tamping.

Ketua Sidang TPP dalam hal ini Kasi Binadik, Benny Wijaya Tariga menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengevaluasi, monitoring dan meningkatkan proses pembinaan yang ada di Lapas Labuhan Ruku

Baca Juga: Lapas Gunungtua Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya, “ Ungkapnya.

Lebih lanjut, Soetopo Berutu menegaskan bahwa sidang TPP merupakan hak bagi seluruh WBP yang memenuhi syarat diantaranya mengikuti program Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tanpa ada biaya.

“Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak mendapatkan program tersebut. Sementara itu, TPP dilakukan secara rutin di Lapas Labuhan Ruku agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas, “ Ungkap Soetopo.

(Humas Lapas Labuhan Ruku)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini