Kamis, 4 Juni 2026

Satgas TPPO Tangkap 1.011 Tersangka Perdagangan Orang

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 20 September 2023 | 16:44 WIB
Tangkap Tersangka Perdagangan Orang Foto: SINDOnews
Tangkap Tersangka Perdagangan Orang Foto: SINDOnews

NAWACITApost.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 1.011 tersangka perdagangan orang selama periode 5 Juni hingga 19 September 2023. Adapun dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapat sebanyak 842 laporan di tingkat pusat maupun daerah.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.011 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Ramadhan mengatakan, penegakan hukum kasus TPPO ini dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menambahkan, Satgas TPPO juga telah menyelamatkan sebanyak 2.693 korban.

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.693 orang," ungkap Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya, menawarkan korban untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 522 kasus. Kemudian modus menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, pekerja seks komersial (PSK) 282 kasus, dan eksploitasi anak 69 kasus.

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.

Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. "Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ramadhan.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini