NAWACITApost.com - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan menggelar Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023. Kegiatan tersebut akan digelar pada 29-31 Agustus 2023, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan kembali United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 sebagai sebuah kebutuhan di masa depan. Menurutnya, implementasi Resolusi 16/18 UNHCR bisa mengatasi kegentingan kemanusiaan akibat diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan di negara manapun.
“Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara secara bersama-sama mampu belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari adab manusia. Dan ia dapat dikalahkan," kata Yaqut, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Senada, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan yang pada intinya mengecam intoleransi secara global. Termasuk juga mempromosikan penghilangan segala bentuk praktik intoleransi yang sepatutnya menjadi perhatian berbagai pihak.
“Moderasi beragama dan penanggulangan praktik intoleransi harus terus didorong, hal ini menjadi pesan utama yang akan disampaikan dalam JPD 2023," tutur Jaleswari.
Agenda JPD 2023 nantinya akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Informasi Diplomasi Publik Kemenlu, Teuku Faizasyah.
“Muatan forum ini sejalan dengan pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB tahun 2024-2026, di mana Indonesia akan menunjukkan berbagai inisiatif nasional dalam moderasi beragama dan penguatan budaya toleransi untuk dapat menjadi lesson learned bagi negara-negara sahabat,” ujar Teuku.
Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 sendiri meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou MO Kah, serta para duta besar negara anggota dijadwalkan akan hadir dalam perhelatan ini untuk menemukan kemungkinan kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi di masa mendatang.
Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.