NAWACITApost.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri telah total menyelamatkan 2.497 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak pertama kali dibentuk pada tanggal 5 Juni 2023.
"Satgas Pemberantasan TPPO yang dibentuk Presiden dan diketuai Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menyelamatkan korban sebanyak 2.497 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di sela-sela kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8/2023).
Sandi Nugroho mengungkapkan, Satgas TPPO Polri yang diketuai oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, telah melaksanakan pengakan hukum dengan menerima 771 Laporan terkait TPPO. Selain itu, Satgas TPPO juga sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang.
"Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri," Kata Sandi.
Sandi menyebut, TPPO juga menjadi salah satu pembahasan dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo. Forum itu menjadi wadah yang tepat untuk memperkuat kerja sama dengan negara lain.
"Akan ditingkatkan kembali dengan kerja sama tentang pencegahan TPPO, penegakan hukum terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO," ujar dia.