NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Pejabat Struktural, dan Staff Lapas Kelas III Gunungtua Mengikuti Secara Virtual Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan. Kamis, 06 Februari 2025
Dalam rangka menghadapi dinamika penggunaan media sosial (medsos), dibutuhkan kecerdasan dalam penggunaannya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di jajaran
Pemasyarakatan.
Dalam Zoom ini membahas terkait Etika bagi ASN Pemasyarakatan, baik sebagai pribadi maupun sebagai petugas Pemasyarakatan yang mencakup serangkaian aturan dan prinsip yang harus dipatuhi agar penggunaan medsos tetap produktif, profesional, serta tidak merusak kredibilitas dan kapabilitas sebagai aparatur pemerintah dan citra institusi Pemasyarakatan.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan KPU Mentawai: Rinto Wardana - Jakop Saguruk Paslon Terpilih
(Humas Lagunta)