Terkait anggaran untuk legalisasi aset yang dipangkas 52%, Bupati Nias berharap melalui Kantor Pertanahan untuk meminta pertimbangan kepada Instansi Vertikal yang lebih tinggi dari pertanahan mengingat Kabupaten Nias merupakan Daerah Tertinggal. Karena tanpa program yang bebas biaya, kesadaran masyarakat untuk mengurus sertifikat sangat rendah.
sumber; niaskab.go.id
Artikel Terkait
Aksi 100 Hari Kerja Menteri ImiPas, Lapas Panyabungan Bagikan Bansos Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu
Lapas Kelas IIB Panyabungan Laksanakan Penilaian Akreditasi Klinik Kesehatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Panyabungan Gelar Panen Perdana Terong Biru
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Panyabungan Gelar Razia ke Blok Hunian
Bangun ZI, Lapas Panyabungan Laksanakan Upacara Penandatanganan Komitmen Bersama