Kamis, 4 Juni 2026

Komentari KLB Demokrat, Mahfud Md Dinilai Intervensi dan Rendahkan Martabat Hakim

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 31 Juli 2023 | 10:35 WIB

NAWACITApost.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menilai, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md terlalu banyak komentar yang menimbulkan polemik dan kegaduhan. Terakhir, dalam sebuah podcast yang dipandu Rhenald Kasali, Mahfud Md ditanya mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Saya menganggap, pak Mahfud Md terlalu jauh mencampuri perkara yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Agung (MA). Selama ini, pak Mahfud terlalu terbiasa berkomentar dan mencampuri yang tidak sepatutnya dikomentari," kata Fernando, dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Apalagi, lanjut Fernando, sampai ada pernyataan bahwa apabila pengajuan Peninjauan Kembali (PK) KLB Partai Demokrat oleh Moeldoko dimenangkan, maka hakim yang menangangi perkara tersebut sedang mabok. "Sangat ironis, pernyataan tersebut dan seolah para hakim harus memiliki pertimbangan hukum yang sama seperti pak Mahfud MD," kata Fernando.

Seharusnya, kata Fernando, Mahfud Md sadar bahwa yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Menkopolhukam. Pernyataan Mahfud Md tersebut akan dapat mempengaruhi keputusan para Hakim.

"Dapat dikatakan bahwa pernyataan Mahfud Md sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan. Pernyataan pak Mahmud sudah merendahkan martabat para Hakim secara khusus yang menangani perkara PK KLB Partai Demokrat," jelas Fernando.

Seharusnya Mahfud Md membiarkan proses hukum yang sedang berjalan di MA. Selain itu, Mahfud juga diharapkan tidak membuat pernyataan yang membangun opini seakan kesimpulannya sudah benar.

"Jangan seperti mengajari para hakim dalam memproses suatu perkara karena mereka juga memiliki pengalaman yang mungkin sudah lebih dari pak Mahmud," kata Fernando.

Dalam sistem trias politika, pemerintahan terbagi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena itu, menurut Fernando, sebagai penjabat eksekutif kurang pantas dan kurang elok mencampuri kasus yang ditangani oleh pihak yudikatif terlebih saat ini sedang berproses.

Ditambahkan Fernando, kalau Mahfud ingin menjadi komentator, sebaiknya meninggalkan posisi Menkopolhukam sehingga bebas berbicara dan tidak mengganggu sistem pemerintahan yang ada.

"Saya berharap pak Mahmud, jangan terlalu berharap untuk kembali dipertimbangkan menjadi salah satu kontestan pada pilpres 2024 sehingga selalu mencari dan memanfaatkan panggung agar dilirik oleh partai politik atau calon presiden untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres)," kata Fernando.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini