Kamis, 4 Juni 2026

DPD Golkar Tolak Munaslub

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 31 Juli 2023 | 09:43 WIB

NAWACITApost.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar seluruh Indonesia menolak adanya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). Sebanyak 38 ketua DPD Partai Golkar menegaskan taat pada satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Kami menyatakan 100 persen, kami di sini menolak munaslub. Kami ingin fokus bekerja untuk memenangkan agenda politik 2024 bersama Pak Airlangga Hartarto," kata Plt Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (31/7/2023).

Doli menyampaikan hal tersebut sebagai juru bicara mewakili Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia dalam Silahturahmi Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Menurutnya, pertemuan itu merupakan inisiatif para ketua DPD sebagai pemilik suara di munas Golkar.

Dia menambahkan DPD Golkar seluruh provinsi di Indonesia juga menyatakan memberikan mandat pada Airlangga dalam proses negosiasi, strategi, dan momentum terkait Pilpres 2024. "Kami sepenuhnya sudah menyerahkan mandat pada ketua umum untuk menentukan siapa capres atau cawapresnya," tegasnya

Doli juga menegaskan seluruh DPD Golkar mendorong Airlangga bisa tetap bersama dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Kami sangat berharap Pak Airlangga bisa bersama membangun komunikasi yang intensif untuk menghadapi agenda kedepan, agenda pemerintah dan pemilu bersama dengan Pak Jokowi," terangnya.

Bahkan, Doli turut menyatakan Ketua DPD siap tempur di wilayah masing-masing untuk kemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. Baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun pilkada.

"Kami ini pakai seragam yang sama, ini seragam baru kami, kuning loreng, ini menunjukkan kami siap tempur di lapangan," ujarnya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini