NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 10 (Sepuluh) orang petugas yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui kasubsi kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS, kembali melaksanakan Razia insidentil Blok A (Kamar III) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Senin, 03 Februari 2025
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Baca Juga: Barbie Hsu Meninggal Dunia, Segini Harta Kekayaan Yang Ditinggalkan
(Humas Lagunta)