NAWACITAPOST.COM - Seluruh jajaran Lapas Lubuk Pakam Kanwil Ditjenpas Sumut, ikuti apel pagi gabungan bersama wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Senin, (03/02/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Baca Juga: Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Terkait Kasus 4 Tahun Lalu
"Setiap ASN di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Indonesia telah memiliki KUHP baru yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dimana sebelumnya juga telah disosialisasikan.
“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki KUHP baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, yang tidak hanya mengubah teks hukum, tetapi juga cara pandang kita terhadap penerapan hukum pidana.” Ujarnya.
Baca Juga: Anggaran Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang Rp 13 Miliar Molor
Dalam penutupnya, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi yang kita miliki, kita dapat menghadapi semua tantangan ini.
Mari kita jaga komitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme, agar setiap tugas yang kita emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Jajaran Lapas Lubuk Pakam yang mengikuti apel dengan khidmat menyimak arahan dari Wakil Menteri.
Baca Juga: Gadai Emas Dapat Goldback? Hanya di Pegadaian, Manfaatkan Promonya Sekarang!
Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam sistem pemasyarakatan yang berbasis transparansi dan akuntabilitas.
(Humas Lalupa)