NAWACITApost.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Balimenjadi tempat keberangkatan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menuju Kamboja. Karena itu, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus TPPO terkait jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ini di wilayah Bali.
"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan. Tentu hasilnya nanti secara detil dari pejabat teknis atau Dirkrimum," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Para korban TPPO jual beli ginjal itu akan menjalani operasi transplantasi ginjal di RS Preah Ket Meala, Kamboja. Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkapkan secara detail hasil dari penyidikan di Bali.
"Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," kata dia.
Diketahui, Polri telah menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal jaringan internasional ini. Dari 12 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan bagian daripada sindikat. "Di mana, dari 10 orang, 9 adalah mantan donor," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi. Aipda M memiliki peran agar para pelaku tidak terlacak aparat kepolisian.