Jumat, 5 Juni 2026

Penuhi Hak WBP, Rutan Sukadana Bagikan 70 Matras Baru Kepada Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:44 WIB
Petugas Rutan Sukadana Saat Bagikan 70 Matras Baru Kepada Warga Binaannya
Petugas Rutan Sukadana Saat Bagikan 70 Matras Baru Kepada Warga Binaannya

NAWACITAPOST.COM - Sebagai upaya menyediakan hak dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Sukadana mendistribusikan 70 (tujuh puluh) matra atau alas tidur kepada Warga Binaan. Kamis, (30/01/2025).

Pembagian matras dikoordinir langsung oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra didampingi Plh. Kepala KPR Mario Fillie beserta jajaran.

Sebelum didistribusikan, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap kondisi matras tiap kamar hunian agar pendistribusian tepat sasaran.

Baca Juga: Dr. Michael: Pajak Alkes Tinggi, Dokter Kerja ke Luar Negeri, Pasien Berobat ke Malaysia

“Jumlah matras yang diedarkan sebanyak 70 buah dan diedarkan merata ke setiap hunian kamar sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap kamar,” jelas Anggara.

Tolong. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara berpesan kepada warga binaan agar dapat menggunakan Matras (alas tidur) dengan baik dan sebagaimana mestinya. Kemudian diharapkan agar dapat memanfaatkan dan menjaga dengan baik Matras (alas tidur) tersebut.

Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana Farizal Antony mengatakan bahwa kegiatan pembagian alas tidur (matras) merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Sukadana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Bupati Rokan Hulu Sukiman Dan Forkopimda Dampingi Pj Gubernur Riau Pastikan Harga Bahan Pokok Akibat Banjir

“Kegiatan Pembagian alas tidur (matras) sebagai salah satu bentuk menyediakan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup WBP sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tandasnya.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini