Kamis, 4 Juni 2026

Bagikan 119 Paket Sembako, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu : Bukti Nyata Wujudkan Program Menteri ImiPas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:25 WIB
Kalapas Labuhan Ruku Saat Kegiatan Pembagian Paket Sembako
Kalapas Labuhan Ruku Saat Kegiatan Pembagian Paket Sembako

NAWACITAPOST.COM - Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dipimpin Soetopo Berutu, menyerahkan 119 paket sembako Bantuan Sosial (Bansos), dalam rangka pelaksanaan atau realisasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (29/01/2025).

Pada kesempatan ini, Soetopo didampingi jajaran pejabat struktural dan staf serta dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ruku dan Perwakilan dari Babinsa, menyerahkan paket berisi sembako diantaranya beras, gula dan minyak kepada kepala keluarga atau yang mewakili yang berdomisili disekitar wilayah Lapas.

Soetopo Berutu dalam amanatnya menyampaikan bahwa Selain sebagai bentuk kepedualian terhadap masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini juga dalam rangka menjalankan amanah Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait program pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Baca Juga: Profil Said Didu: Birokrat yang Berani Mengungkap Kebenaran demi Rakyat  

Menurutnya, pemberian bansos tersebut bukanlah kegiatan sekali jalan, namun akan digelar secara berkelanjutan pada daerah lain, baik itu terhadap keluarga warga binaan maupun terhadap masyarakat sekitar Lapas Labuhan Ruku.

“Ini akan digelar berkelanjutan, sesuai dengan komitmen kami untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kalapas

Untuk itu, Soetopo Berutu berharap bantuan yang disalurkan dapat sedikit meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya.

(Humas Lapas Labuhan Ruku)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini