Kamis, 4 Juni 2026

Tak Lagi Gratis, Transaksi Pakai QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 5 Juli 2023 | 13:40 WIB
 Transaksi Pakai QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen
Transaksi Pakai QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen

NAWACITApost.com - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan pemberlakuan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) mulai tanggal 1 Juli 2023. Sebelumnya, hingga akhir Juni 2023, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dikenakan alias 0 persen.







"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk pelaku usaha mikro menjadi 0,3 persen, mulai efektif pada tanggal 1 Juli 2023," ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis (22/6) lalu.

Perry menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital, serta memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada para pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, penting untuk dicatat bahwa pedagang tidak diizinkan untuk mengenakan biaya tersebut kepada konsumen atau pembeli.

"Menurut Pasal 52 ayat 1 PBI 23/6/PBI/2021 mengenai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dijelaskan bahwa Penyedia Barang dan/atau Jasa dilarang membebankan biaya tambahan (surcharge) kepada Pengguna Jasa atas biaya yang ditetapkan oleh PJP kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa."

Bank Indonesia melaporkan bahwa hingga akhir Mei 2023, terdapat sekitar 35,8 juta pengguna QRIS dan 26,1 juta pedagang di Indonesia.

Saat ini, Bank Indonesia tengah menjalin kerjasama dengan beberapa negara, termasuk Singapura, China, dan Jepang, untuk memperluas implementasi QRIS secara lintas negara.

Selain itu, Indonesia juga telah berhasil mengimplementasikan pembayaran QRIS secara lintas negara dengan Thailand dan Malaysia, membuktikan komitmen Indonesia dalam mengembangkan sistem pembayaran digital yang efisien dan terintegrasi.

Dengan pemberlakuan biaya layanan QRIS ini, diharapkan semakin banyak pedagang dan pengguna yang akan mengadopsi QRIS sebagai metode pembayaran yang cepat, aman, dan nyaman. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan ekosistem pembayaran digital demi mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.











Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini