Minggu, 19 Juli 2026

Menag Umumkan Kebijakan Air Zamzam Tambahan, Begini Teknis Distribusinya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 5 Juli 2023 | 08:33 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Foto: Kemenag.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Foto: Kemenag.

NAWACITApost.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengambil kebijakan untuk menambah air Zamzam yang dibagikan ke jemaah haji. Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan pelepasan keberangkatan jemaah kloter pertama Embarakasi Batam (BTH 01) di Syisyah-Makkah, 3 Juli 2023.

Dalam kurun lebih dari 10 tahun terakhir, jemaah haji Indonesia mendapat air Zamzam sebanyak 5 liter. Air Zamzam itu sudah dikemas dalam galon yang dimasukkan dalam kardus dan dibagikan ke jemaah setibanya di asrama haji debarkasi. Air Zamzam tersebut dibawa oleh maskapai, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, pada fase pemberangkatan jemaah haji.

Lantas, bagaimana dengan skema distribusi tambahan air Zamzam ini?

"Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam. Untuk 5 liter tambahannya, akan diterima di Kantor Kemenag Kab/Kota pada kesempatan berikutnya," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, di Makkah, Selasa (4/7/2023).

Menurut Saiful Mujab, setelah kebijakan menambah air Zamzam disepakati, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan. Rakor secara daring digelar untuk menyepakati teknis pengiriman air Zamzam tambahan bagi jemaah haji Indonesia.

"Kami dan maskapai sepakat untuk mengirim air Zamzam tambahan untuk jemaah haji Indonesia secara bertahap," ujar Saiful.

"Setelah sampai di Tanah Air, air Zamzam tambahan ini akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kankemenag Kabupaten/Kota," sambungnya.

"Jemaah haji nantinya bisa mengambil 5 liter tambahan air Zamzam itu di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Kami usahakan agar jaraknya tidak terlalu lama dari kepulangan jemaah," tandasnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini