NAWACITAPOST.COM - Ratusan warga Jatibening Dua, Pondok Gede, Kota Bekasi tampak antusias bisa bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Plt Walikota Bekasi, Dr Tri Adhianto, Sabtu, 1 Juli 2023.
Kehadiran Tri Adhianto dalam rangka Peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RW 08, Komplek Jatibening Dua, Kel. Jatibening Baru. Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum meresmikan LBH RW 08, pria yang disapa Tri itu menyempatkan diri belanja makanan ringan atau jajanan UMKM milik warga, Jatibening Dua dan sekitarnya.
-
Tri juga melakukan tes kesehatan yang telah disediakan oleh tim medis RW 08. Bahkan, ia juga sempat membagikan botol minuman atau tumbler serta kaos.
Sebelum melangkah ke ruang acara peresmian LBH RW 08, Tri juga menyempatkan diri untuk senam bersama ibu ibu PKK serta berswafoto bersama warga Jatibening Dua.
Dalam sambutan ini, Plt Walikota Bekasi turut mendukung dengan adanya wadah bantuan hukum untuk warga. Pasalnya, program ini tersebut juga direncanakan Pemerintah.
-
"Dengan adanya ini, saya turut mendukung karena ini bisa jadi saranan untuk edukasi warga masyarakat, sadar dengan hukum," kata Tri Adhianto dalam sambutannya.
" Tempat seperti ini bisa jadi restorasi justice, jadi persoalan yang ada di masyarakat tidak harus sampai ke skala besar tapi bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Jadi, tidak semua persoalan itu masuk ke ranah Kepolisian, Kejaksaan ataupun Pengadilan,” sambungnya.
Setelah mendapat dukungan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto, ketua RW 08 sekaligus tokoh masyarakat H. Indra Gusmadi Maran mengaku bahagia. Menurutnya, beliau menunjukan rasa kepedulian terhadap warga Jatibening Dua.
"Kami sangat bahagia, Plt sudah perhatian banget dengan RW 08. Ini yang kami tunggu kepedulian beliau dan kita tetap positif thinking. Ini yang terbaik diberikan kepada kami, untuk dilanjutkan.
“Kami bahagia dengan kunjungan Plt Walikota Bekasi, kami tunggu kepedulian beliau dan kami tetap positif thinking apa yang kami harapkan selama ini,” katanya.
Indra menambahkan kehadiran Plt Walikota Bekasi ini bisa membawa perubahan karena warga menginginkan adanya kantor RW baru lengkap dengan fasilitas umum (fasum).
Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir ini. Lahan tanah yang akan dibangun warga untuk kantor RW 08 ini diklaim ahli waris, Di'an bin Atek.
"Sekarang, kita ingin sesuatu (kantor RW) disini tapi di klaim oleh ahli waris.
Kita sudah konsultasi hukum untuk menanyakan status hukumnya. Jadi, kita hanya ingin status hukumya," katanya.
"Jadi, kami akan rapikan dan rawat karena ini fasum harus digunakan sebagaimana mestinya. Jika sudah jadi aset dan statusnya jelas maka kami akan bikin taman lansia, tempat olahraga dan lainnya," sambungnya.
Dengan kehadiran Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, ketua RW 08 berharap putusan soal status fasum ini cepat sehingga warga bisa menggunakan lahan tersebut.
"Kami berharap, semoga cepat selesai, putusan aset dan pak Plt walikota bisa datang lagi untuk meresmikan tempat ini," harap Indra Gusmadi Maran. (*****)