Kamis, 4 Juni 2026

Kunjungan Perdana Ke Lapas Lubuk Pakam, Kakanwil Ingatkan Ini

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 22 Januari 2025 | 19:11 WIB
Kakanwil Ditjenpas Sumut Saat Kunjungi Lapas Lubuk Pakam
Kakanwil Ditjenpas Sumut Saat Kunjungi Lapas Lubuk Pakam

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kemententerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, menerima kunjungan perdana Kakanwil Ditjenpas Sumut pada Rabu (22/01/2025).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Yanto Simanjuntak, Kasubag TU (Plh. Kalapas).

Dalam sambutannya, Yanto Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada Yudi Suseno (Kakanwil Ditjenpas Sumut) dan tim nya yang telah meluangkan waktu mengunjungi Lapas Lubuk Pakam guna melihat pelayanan khususnya kepada WBP.

Baca Juga: Percepat Proses Izin Klinik Pratama, DLH Lampung Timur Laksanakan Visitasi di Klinik Rutan Sukadana

Ia menuturkan walaupun pembangunan gedung Lapas masih berjalan, pelayanan dan hak WBP akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, imbuh Yanto.

Dalam kunjungannya, Yudi Suseno selaku Kakanwil mengunjungi sejumlah fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Lapas Lubuk Pakam guna memastikan pelayanan dan pengelolaan berjalan dengan optimal.

Mengawali kunjungannya, Kakanwil meninjau dapur Lapas Lubuk Pakam untuk memastikan proses pengelolaan makanan bagi warga binaan.

Baca Juga: Wujud Asta Cita Pemberdayaan Ekonomi: Wakil Menteri UMKM RI Ajak Nasabah PNM Mekaar Meningkatkan Kualitas Usaha  

Selanjutnya, Kakanwil melanjutkan kunjungannya ke Mesjid Lapas Lubuk Pakam untuk melaksanakan Sholat dan berinteraksi dengan sejumlah warga binaan.

Pada kesempatan ini Yudi menyampaikan bahwa selalu kedepankan HAM dalam pelaksanaan tugas dan jangan ada diskriminasi layanan kepada seluruh masyarakat maupun WBP.

Tidak ketinggalan Kakanwil menginstruksikan dengan jelas agar sterilkan HP di dalam Lapas, Jangan ada pegawai yang terlibat narkoba, serta jangan ada pungli.

Baca Juga: Data LHKPN, Harta Kekayaan Mayor Teddy Tembus Rp15,38 Miliar Tanpa Hutang, Ini Rinciannya

Kakanwil juga mengingatkan agar WBP yang diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini