NAWACITAPOST.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa kajian terkait Ujian Nasional (UN) telah rampung. Namun, ia belum bisa memastikan apakah sistem evaluasi pembelajaran tersebut akan tetap disebut UN atau akan hadir dengan nama baru.
"Rencananya untuk tahun ajaran 2025/2026, tetapi bentuknya seperti apa, nanti akan diumumkan lebih lanjut," ujar Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kemendikdasmen sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan panitia penerimaan mahasiswa baru. Dalam diskusi tersebut, fungsi UN sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan nasional serta data pendukung seleksi masuk perguruan tinggi menjadi salah satu topik utama.
Menurut Abdul Mu'ti, UN selama ini digunakan untuk menilai kualitas pendidikan secara menyeluruh, sekaligus mengukur kemampuan pelajar secara individual. Namun, ia juga menyoroti bahwa metode sampling dalam evaluasi saat ini dinilai kurang representatif untuk menggambarkan kemampuan siswa secara akurat.
Langkah Kemendikdasmen untuk mengkaji kembali UN memicu berbagai respons dari masyarakat. Pada November 2024, Aliansi Pendidikan Baik meluncurkan petisi di change.org yang menolak kembalinya Ujian Nasional. Hingga kini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.000 tanda tangan.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan UN harus mempertimbangkan fungsi dan tujuan utamanya.
"Perlu dipikirkan apakah UN menjadi penentu kelulusan atau hanya sebagai alat pemetaan pendidikan secara nasional," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSKP), Nisa Felicia, menyampaikan kekhawatirannya jika UN diberlakukan kembali. Ia menilai sistem tersebut dapat menimbulkan dampak negatif seperti praktik menyontek yang dilegalkan demi mengejar angka kelulusan 100 persen.
"Kita sudah melihat dampak buruknya di masa lalu. Ada praktik nyontek yang dilegalkan untuk memastikan semua siswa lulus," ujar Nisa dalam sebuah diskusi yang diadakan PSKP di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Meski menuai pro dan kontra, Kemendikdasmen tetap berkomitmen untuk menghadirkan sistem evaluasi yang lebih baik dan inklusif.
Pengumuman lebih lanjut mengenai bentuk baru dari Ujian Nasional diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Artikel Terkait
10 Cara Liburan Hemat, Nikmati Perjalanan Liburan Tanpa Menguras Dompet
Butuh Liburan? Ini 5 Negara Paling Aman Untuk Solo Traveler
Butuh Liburan? Ini 5 Wisata Alam Hits dan Populer di Medan, Nomor 3 Cantik Banget
5 Aktivitas Menarik di PIK, Cocok untuk Liburan Tahun Baru Bareng Keluarga
Jalani Liburan dengan Tenang, BRI Mudahkan Pembelian Asuransi Lewat Super Apps BRImo