Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kotapinang Ikuti Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Kuatkan Solidaritas Menuju Indonesia Emas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 24 Desember 2024 | 13:06 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Ikuti Peringatan HKSN
Petugas Lapas Kotapinang Saat Ikuti Peringatan HKSN

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Lapas Kelas III Kotapinang bersama Jajaran Forkopimda Labuhanbatu Selatan mengikuti rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2024 dan kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, kelompok rentan dan keluarga rentan stunting, di Grand Suma Convention Hall, Bloksongo. Selasa, (24/12). 

HKSN tahun 2024 mengusung tema “Menguatkan Solidaritas Menuju Indonesia Emas", memiliki akar sejarah sejak tahun 1948, yang menjadi momen untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah dinamika kehidupan perdesaan maupun perkotaan.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menekankan pentingnya kesetiakawanan sosial sebagai solusi untuk berbagai tantangan sosial, termasuk peran Lembaga Pemasyarakatan untuk terwujudnya kesejahteraan dan kesehatan mental masyarakat di Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga: Penuh Sukacita, Lapas Sekayu Rayakan Ibadah Natal Bersama Warga Binaan dan GPIN Sekayu

“Kesetiakawanan sosial menjadi pola hidup yang sangat penting, terutama di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dengan solidaritas, Lapas Kotapinang mendukung Pemkab Labuhanbatu Selatan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk kesehatan mental,” ujar Loviga.

Dengan berhasilnya program-program kesejahteraan sosial di Labuhanbatu Selatan, Lapas Kotapinang mendukung dan apresiasi HKSN 2024 yang menjadi momen penting untuk memperkuat solidaritas dan melangkah menuju Indonesia Emas 2045.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini