NAWACITAPOST.COM - Sepanjang tahun 2024, sejumlah artis kembali terjerat kasus narkoba. Hal ini menambah panjang daftar selebritas yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Kasus-kasus narkoba yang melibatkan artis ini menunjukkan betapa seriusnya pengaruh penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas, yang kerap menjadi sorotan publik. Walaupun beberapa artis telah menjalani rehabilitasi dan kembali beraktivitas, masalah ini tetap menjadi peringatan keras tentang bahaya narkoba, baik bagi individu yang terlibat maupun citra mereka di mata masyarakat.
Jumlah kasus artis yang terlibat narkoba bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, dengan beberapa di antaranya sudah terjerat hingga lima kali. Berikut adalah daftar artis yang tersandung kasus narkoba sepanjang tahun ini:
1. Ibra Azhari
Pada 3 Januari 2024, aktor Ibra Azhari ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah apartemen. Kasus ini menambah panjang catatan hitam Ibra, yang sebelumnya sudah empat kali terlibat dalam kasus serupa. Meski sempat menjalani rehabilitasi, ia kembali terjerat dalam masalah yang sama, menambah beban dalam perjalanan kariernya.
Baca Juga: Deretan Mal di Jakarta yang Sepi Bak Kuburan, Tersingkir oleh Gempuran Belanja Online
2. Rio Reifan
Aktor Rio Reifan kembali terjerat narkoba pada 26 April 2024. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Sebelumnya, Rio pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021. Kasus ini semakin merusak reputasinya di dunia hiburan yang sudah ternodai oleh berbagai kontroversi.
3. Chandrika Chika
Selebgram dan TikToker Chandrika Chika ditangkap pada 22 April 2024 bersama lima temannya di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta, karena penyalahgunaan narkoba. Chika mengaku menggunakan narkoba selama setahun terakhir. Setelah penangkapan, ia menjalani rehabilitasi dan kini sudah kembali beraktivitas.
4. Epy Kusnandar
Aktor Epy Kusnandar, yang dikenal melalui perannya di "Preman Pensiun," ditangkap pada 9 Mei 2024 di warungnya di Kalibata karena terbukti mengonsumsi ganja. Dari pemeriksaan, diketahui ia mengalami depresi dengan tekanan darah tinggi, yang mungkin menjadi alasan di balik penggunaan narkoba. Setelah menjalani rehabilitasi, Epy kembali beraktivitas, meskipun kasus ini berdampak negatif pada citranya.
5. Yogi Gamblez
Pada Mei 2024, Yogi Gamblez ditangkap bersama Epy Kusnandar dalam kasus narkoba. Berbeda dengan Epy, Yogi tidak memiliki masalah kesehatan dan ditahan setelah polisi menemukan ganja kering serta biji ganja di kediamannya. Yogi dijerat pasal kepemilikan narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Artikel Terkait
Semangat Bela Negara, Rutan Humbang Hasundutan Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara
Dukung Operasi Lilin, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Rapat Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Perbup Serang tentang Pemanfaatan 12 Motif Batik Kabupaten Serang Disosialisasikan
Polda Metro Periksa Budi Arie Terkait Kasus Gratifikasi Judi Online, Kini Naik Sidik
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Pemeriksaan Budi Arie: Terkait Judol