NAWACITAPOST.COM - Bertempat di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H mengikuti Arahan Langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Drs. Agus Andriyanto, S.H, M.H. Rabu, (18/12/24).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto secara langsung menekankan pentingnya memahami tujuan dan fungsi utama dari Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas).
Khusus untuk bidang pemasyarakatan, beliau memberikan arahan tegas mengenai program zero handphone di dalam lapas, pemberantasan narkoba, dan peningkatan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Penuh Kasih dan Sukacita, Keluarga Besar Lapas Pemuda Langkat Rayakan Kelahiran Yesus Kristus
Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan yang secara langsung menghadiri arahan tersebut menyampaikan rasa antusias dalam mengikuti acara tersebut.
“Segenap petugas Lapas Padangsidimpuan siap untuk menerapkan setiap arahan yang diberikan, demi meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lapas,” ungkap Edison.
Dengan mengikuti pengarahan ini, Kalapas Padangsidimpuan semakin menunjukkan komitmennya, untuk selalu sejalan dengan kebijakan pusat dan terus berinovasi dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan.
(Humas Lapasid)