Kamis, 4 Juni 2026

Warga Desa Kalangsuria Menjerit, Diduga Program PKH BPNT Tidak Diterima

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Rabu, 12 April 2023 | 14:28 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Adanya Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 periode Januari – Maret 2023 dan sembako penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 periode Januari – Februari 2023 bagi warga Desa Kalangsuria Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat,

Menuai permasalah diduga, yang seharusnya menerima bantuan baik PKH sebesar Rp 1.2 juta sedangkan BPNT Rp 600 ribu. PKH maupun BPNT tidak disalurkan padahal sudah dicairkan tunai langsung dengan melalui undangan yang mendapatkan bantuan masing-masing penerima manfaat.

Menurut pengakuan penyaluran bantuan bansos PKH maupun BPNT Desa Kalangsuria Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang bahwa istrinya pak Tono sudah tidak dapat bantuan lagi dari pemerintah karena sudah di hapus ,soalnya karena banyak hutangnya, baik bank Keliling maupun bank Emok,

Pengakuan Tono warga Desa Kalangsuria Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang mengatakan biasa istri saya setiap pencairan program PKH maupun BPNT dapat bantuan selaku penerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan baik PKH maupun BPNT.

Kata Tono setelah mendapatkan pengaduan dari istri Nursiah sehingga dilakukan pengecekan baik menurut KTP maupun NIKnya bansos sosial online dan ternyata terdaftar dan timbulnya namanya dalam perolehan bansos dari kementerian Sosial ,sebagai penerimaan baik PKH maupun BPNT.

"Tapi istri saya Nursiah tidak menerima,dan yang perlu dipertanyakan siapa penerima bantuan atas nama Nursiah." Ungkap kepada Komar, Rabu (12/4/2023).

Semetara itu, Komar yang menerima pengaduan masyarakat mengatakan tidak memungkinkan permasalahan ini tidak lebih dari satu , dan ini sudah menjadi permasalahan publik,dan kedua, seharusnya pendamping TKSK, memberikan satu ketegasan dan efek jera dari ketua Desa atau PSM.

"Dan banyak kasus oknum petugas PSM yang mengambil dana Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu kepada masyarakat,dengan dalih mau di daftarkan atau mau diajukan untuk menjadi penerima program, PKH maupun BPNT.

"Ternyata sampai hari ini, tidak terealisasi, sedangkan uang yang Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu ini dan ini kejadian bukan hanya satu kali yang dimintanya, dan itu keluhan masyarakat yang kita dapat,". Singkatnya.

"Adapun harapan saya harus ada ketegasan dan sanksi mulai dengan aturan baik sampai administrasi maupun pidana yang berlaku, kalau pun dibiarkan dan intinya menjadi komersil dan bisnis untuk oknum."

"Dengan cara mengambil data fotonya KK maupun KTP bayar 10 maupun sampai 30 ribu perorang penerima dan tidak dapat bantuan yang diusulkan.
Pertanyaannya kita apakah benar didaftarkan atau tidak, kita tidak tau , buktinya tidak dapat bantuan."

"Sementara dia sudah mengeluarkan uang dengan dalih buat formulir dan buat bensin sedangkan pemerintah sudah memberikan upah yang maksimal sesuai dengan kemampuan." Jelasnya.

"Saat ditelepon langsung Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kalangsuria Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Ansori mengatakan bahwa dia sedang melakukan pengecekan langsung kelapangan keterkaitan soal adanya dugaan penerima bantuan baik PKH maupun BPNT yang tidak disalurkan, ntar dikabari langsung katanya.," (Nurjaya Bachtiar)

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini