Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sebanyak 172.745 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka menerima bantuan sembako berupa beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Irwan Dirwan, melalui Subur Apip Suprianto, mengatakan bahwa bantuan berupa beras ini merupakan program dari Badan Pangan Nasional, berdasarkan Keputusan Kepala BAPANAS Nomor 71/KS/03.03/K/3/2023 tentang Bantuan Pangan yang nantinya akan dikeluarkan oleh Perum Bulog di masing-masing daerah.
"Adapun bantuannya berupa beras per KPM sebanyak 10 kg, dan telah disalurkan mulai Sabtu tanggal 8 April 2023," ujar Apip, Senin (10/04/2023).
Adapun tentang data penerima bersumber DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak yang diberikan kewenangan menyalurkan dari Kantor Pos.
Sedangkan, lanjut Apip, Pemkab Majalengka hanya melakukan pengawasan dan membantu proses penyaluran bantuan tersebut.
"Ini merupakan rentetan dari badan pangan nasional, data penerima bersumber dari Bulog kemudian yang menyalurkan Kantor Pos, dan kami melakukan pengawasan dan membantu proses penyaluran," ungkapnya.
"Jumlah bantuan beras untuk Majalengka sebanyak 1.727.450 kg yang diberikan per KPM sebanyak 10 kilogram, dan untuk penyalurannya dari kecamatan kemudian disalurkan ke desa, kemudian dibagikan lagi ke KPM, pelaksanaan penyaluran dari tanggal 07 sampai 19 April di 26 Kecamatan," jelasnya.
Dengan adanya bantuan beras Tersebut, Pihak Dinsos berharap bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan lebaran nanti.
"Penerima manfaat merupakan warga miskin yang datanya sudah masuk dalam DTKS. Dengan bantuan ini diharapkan bisa meredam gejolak inflasi karena kenaikan harga beras dan bahan pokok lainnya," Tandasnya.(Defri Ardiansyah)