Minggu, 19 Juli 2026

Dipimpin Wakil Bupati Indra Gunawan, TRPKD Pemkab Rokan Hulu Bahas Startegis Menurunkan Angka Kemiskinan

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Rabu, 11 Desember 2024 | 13:52 WIB
Foto Dipimpin Wakil Bupati Indra Gunawan, TRPKD Pemkab Rokan Hulu Bahas Startegis Menurunkan Angka Kemiskinan  (Diskominfo Rokan Hulu )
Foto Dipimpin Wakil Bupati Indra Gunawan, TRPKD Pemkab Rokan Hulu Bahas Startegis Menurunkan Angka Kemiskinan (Diskominfo Rokan Hulu )

NAWACITAPOST.COM - Tim Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TRPKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Ekspose Dokumen untuk Tahun 2025-2029 di Aula Bappeda Rohul, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Rohul yang juga sebagai Ketua RPKD Rohul H. Indra Gunawan, Kaban Bappeda Rohul Drs. H.Yusmar, M.Si, Anggota Dprd Rohul H.Haliman, Tim Tenaga Ahli Dari Unri, Asisten I H. Fhatanalia Putra, S.Sos, Pimpinan Forkopimda selingkungan Pemkab Rohul, Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM Serta pihak eksternal Pemkab terkait penanggulangan kemiskinan.
 
Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan menyampaikan Kemiskinan merupakan tantangan yang kompleks dan multidimensi, yang memerlukan solusi terpadu, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen dari seluruh pihak. Oleh karena itu, penyusunan dokumen RPKD ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan, terukur, dan berbasis data.
 
 
“Tentu data masyarakat kategori miskin dan miskin ekstrem harus diperoleh secara akurat agar penanganannya tepat sasaran, karena dalam realitanya tampak dari kehidupan sehari-hari perputaran ekonomi Rohul tampak baik dibuktikan dengan pembelian barang atau komoditi pokok lainnya untuk di Kabupaten Rohul," ucap Indra .
Foto Dipimpin Wakil Bupati Indra Gunawan, TRPKD Pemkab Rokan Hulu Bahas Startegis Menurunkan Angka Kemiskinan (Diskominfo Rokan Hulu )
Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan juga berharap agar pemimpin selanjutnya di Kabupaten Rohul ini dapat melanjutkan program menghilangkan kemiskinan yang telah dimulai pada periode ini, dimana setiap tahunnya mengalami penurunan 2.07 % di tahun 2021, 1,90 % di tahun 2022 dan menjadi 1.39 % di tahun 2023 .
 
"Kegiatan Dipimpin Wakil Bupati Indra Gunawan Bersama TRPKD Pemkab Rokan Hulu Bahas Startegis Menurunkan Angka Kemiskinan Di Negeri Seribu Suluk" 
 
 
Indra Gunawan menegaskan “Data ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai upaya pengentasan kemiskinan, tetapi juga menjadi wujud komitmen kami untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan merata.” tutup wabup Rohul.
 
Kaban Bappeda Rohul Drs. H.Yusmar, M.Si yang disampaikan melalui acara ini diharapkan dapat mewujudkan diskusi yang konstruktif, menerima masukan yang membangun, dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta akademisi dalam merealisasikan rencana besar ini.
 
"Kegiatan RPKD ini bertujuan agar strategi penurunan kemiskinan dapat berjalan dan terarah, sebagai komitmen dalam penurunan kemiskinan, dibuat rencana resmi penghapusan kemiskinan untuk jangka 3 tahun (RPKD) dan 1 tahun (RAT) serta menciptakan inovasi dengan pembuatan aplikasi E-Bangkit, E- Strong dan E- Sembako sebagai bentuk keseriusan Pemda Rohul dalam menanggulangi dan mengurangi kemiskinan" ucap Yusmar.
 
 
Kaban Bappeda juga menyampaikan menyampaikan tingkat kemiskinan Kabupaten Rohul diangka 9,72 persen dan masih tergolong tinggi dibandingkan Kabupaten lain di Provinsi Riau, untuk itu perlunya pergerakan yang harus bersifat inklusif, sinergis, dan juga tepat sasaran.
 
Ketua Tim Tenaga Ahli Penurunan Kemiskinan di Rohul Dari Universitas Riau menyampaikan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Rohul Tahun 2025-2029 dimana salah satu upayanya adalah menempatkan kemiskinan menjadi isu strategis, dokumen RPKD diperlukan karena masalah kemiskinan merupakan masalah khas lokal sehingga setiap daerah memerlukan kebijakan yang berbeda. (Diskominfo Rokan Hulu)

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini