NAWACITAPOST.COM PADANG – Forum Perjuangan Seniman Sumatera Barat (FPS-SB) menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar).
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Presidium FPS-SB kepada Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, di kantor dinas, Jalan Samudera Padang, Jumat (6/12).
Hadir dalam penyerahan rekomendasi ini sejumlah tokoh dan pengurus FPS-SB, seperti Prof. Harris Effendi Thahar, Ery Mefri, Syarifuddin Arifin, Andria C. Tamsin, Hermawan, Zamzami Ismail, Trikora Irianto, Dadang Leona, Filhamzah, Fauzul el Nurca, Muhammad Ishak Fahmi, Viveri Yudi, Yeyen Kiram, Angga Mefri, dan lainnya.Baca Juga: Musim Hujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur
Rekomendasi ini merupakan hasil diskusi budaya yang selama ini diadakan oleh FPS-SB. Diskusi tersebut memunculkan keprihatinan mendalam atas kondisi seni dan budaya di Sumbar yang dinilai “tidak baik-baik saja.”
Sorotan terhadap Peran Pemerintah
FPS-SB menilai pemerintah belum serius mengelola seni dan budaya. Menurut mereka, pengelolaan seni-budaya saat ini tidak terarah karena dipegang oleh pihak yang kurang memahami esensi seni dan budaya itu sendiri.
Hal ini disampaikan dalam diskusi budaya bertema “Korelasi UU No. 5 Tahun 2017 tentang Kebudayaan dan Perda Pemajuan Kebudayaan Sumatera Barat dengan Penyelenggaraan Kegiatan Kesenian di Sumatera Barat” yang digelar pada 30 November 2024.
Pada diskusi tersebut memotivasi para seniman untuk menyampaikan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan Sumbar.
FPS-SB mengajukan dua rekomendasi utama, Yaitu:
Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar
FPS-SB mendesak pemerintah segera melanjutkan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang hingga kini mangkrak. Gedung ini dianggap vital sebagai pusat aktivitas seni dan budaya di daerah.
FPS-SB merekomendasikan agar Dinas Kebudayaan Sumbar segera menghadap Menteri Kebudayaan untuk menyampaikan urgensi pembangunan tersebut. Mereka juga menyarankan keterlibatan seniman dan budayawan Sumbar dalam pertemuan dengan Menteri Kebudayaan guna memperkuat aspirasi.
FPS-SB menekankan pentingnya pembentukan kembali kepengurusan DKSB yang mati suri sejak 2010. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengembangan seni dan budaya di Sumbar.
FPS-SB meminta Kadis Kebudayaan memfasilitasi musyawarah seniman untuk membentuk kepengurusan baru DKSB. Forum ini juga menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh untuk memastikan keberlanjutan peran DKSB.
Selanjutnya ada kritikan terhadap Dana Pokir
Selain itu, FPS-SB menyoroti penggunaan dana pokok pikiran (pokir) untuk kegiatan seni-budaya yang dianggap tidak efektif. Dana tersebut dinilai hanya dimanfaatkan untuk acara seremonial tanpa inovasi dan mengabaikan proses kreatif berbasis akar budaya tradisional.
"Kami berharap pemerintah lebih serius dalam mendukung pengembangan seni dan budaya, sehingga mampu menghadirkan keberlanjutan yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat Sumbar" ujarnya.
Artikel Terkait
Musim Hujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur
Dukung Program Makan Siang Bergizi, Polres Blitar Kota Bagikan Makan Gratis di Sekolah
Polisi Kota Blitar Berhasil Ungkap Judi Online dan Amankan 8 Orang Pelaku
FORSEPSI 2024: Kolaborasi Pegadaian dan Bank Sampah untuk Transformasi Lingkungan