Minggu, 19 Juli 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Ikuti Penguatan Oleh Kadivpas Sumut Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 3 Desember 2024 | 17:13 WIB
Kalapas Rantauprapat Saat Mengikuti Penguatan Oleh Kadivpas
Kalapas Rantauprapat Saat Mengikuti Penguatan Oleh Kadivpas

NAWACITAPOST.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) mengikuti kegiatan Penguatan yang diselenggarakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan, untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam memberikan layanan kepada narapidana dan masyarakat. Selasa, 03/12/2024.

Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (ImiPas) dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.

Baca Juga: Peduli Terhadap Sesama, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Gandeng PMI Deli Serdang Lakukan Donor Darah

Fokus utama meliputi upaya tindaklanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba), Berdayakan WBP mendukung Program Ketahanan Pangan, Pemberian Bansos kepada Keluarga WBP yang miskin berupa perlengkapan pertanian, Mengatasi masalah overcapacity/Overcrowded dengan program asimilasi, serta mempersiapkan dan melaporkan usulan Remisi Khusus Natal,” tegas Kadivpas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut juga menyampaikan arahan dari Wamen ImiPas, tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan se indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Terbaik II Pendampingan Penilaian Mandiri IRH Tahun 2024

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit siap melaksanakan arahan tersebut dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan semua arahan dan bekerja sesuai SOP.

“Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme, bertanggung jawab dan penuh integritas,” himbaunya.

Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Rantauprapat, untuk mewujudkan Penyelenggaraan Layanan pemasyarakatan yang Profesional dan Bertanggungjawab.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini