Jakarta, NAWACITAPOST.COM- Sebanyak 7.800 ton termasuk 7.700 ton sampah rumah tangga dihasilkan warga Jakarta, itu data pada Maret 2022. Belum, jika ada acara akbar dibeberapa kawasan Jakarta, kawasan Monas, GBK, dan tempat lainnya, maka penambahan sampah bertambah. Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga : Tri Adhianto Perkuat Silaturahmi dengan Pemuka Agama se-Kota Bekasi
TPA itu, walaupun secara administrasi berada diwilayah pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, kepemilikannya ada pada Pemprov DKI Jakarta.
-
Setiap tahun, Pemprov Jakarta harus memberikan kompensasi kepada Pemkot Bekasi sebesar 400 miliar rupiah.
Uang sebanyak itu, hanya diterima warga, pada tiga (3) kelurahan, 350 ribu per bulan, dan 150 ribu di satu (1) kelurahan. Sisanya untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Bantargebang. Begitulah kira-kira bunyi kesepakatan diantara dua pemerintahan tersebut.
Ternyata, Pemprov DKI Jakarta, selain memberikan kompensasi, juga menyiapkan menyiapkan teknologi refuse-derived fuel (RDF) plant dengan kapasitas pengolahan 2000 ton/hari (masih mines 5000 ton).
Terkait, pembangunan infrastruktur disekitar TPA, akun instragram Widadidada menulisnya di instragram infobekasi. "Tapi sudah berminggu2 ini sampah ditempat saya belum di angkutin juga min. Udah sebulan belum di angkut. Kenapa ya? Lokasi di perumahan kirana Cibitung."
Sementara benedict777tan pada instragram infobekasi, menulis "Uang milyaran tapi jalan raya bantargebang ngga beres aja."
Yang jelas, pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono punya kepedulian soal sampah ini, dan akan sesegera mungkin mencari solusi. Tujuannya, agar warga Bekasi bebas dari bau sampah.