Tanggerang, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengikuti kegiatan Refleksi Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kamis (15/12).
Baca Juga: Refleksi Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang Penuh Dinamika
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, refleksi akhir tahun merupakan agenda rutin tahunan untuk memberikan gambaran atas berbagai capaian dan prestasi kerja seluruh unit kerja Kemenkumhamsepanjang 2022 pada, guna menentukan target kinerja tahun mendatang.
Yasonna memaparkan capaian Kemenkumham di berbagai bidang, seperti pada bidang bidang pembentukan regulasi, telah berhasil menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang atas usulan pemerintah diantaranya, disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI 6 Desember lalu.
“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujar Yasonna menjelaskan.
kedua, UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022, dan terakhir UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022.
Lanjut Menkumham, dalam hal pelayanan publik, Kemenkumham merupakan salah satu yang terbaik dalam penggunaan inovasi teknologi digital di antara kementerian Lembaga pemerintah.
Pada bidang Pelayanan dan Penegakan Hukum, telah diterapkan Second-Home Visa, percepatan proses penerbitan Izin Tinggal Online, peluncuran e-Visa on Arrival (e-VOA), dan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.
Kemudian penyelesaian permohonan kekayaan intelektual dan aduan karena terindikasi pelanggaran kekayaan intelektual. Selanjutnya layanan pemasyarakatan, pembinaan klien pemasyarakatan, pelatihan kerja produksi bagi narapidana, dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum.
Pada Bidang Penegakan dan Pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, dan Yankomas Hukum, dan penetapan Kabupaten/Kota yang Peduli HAM.
Yasonna juga menyampaikan berbagai prestasi kerja Kemenkumham yang membanggakan, diantaranya; mampu mempertahankan WTP ke-13 kalinya di tengah pandemi Covid-19; meraih Top 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan predikat “Badan Publik Informatif.”
Kemenkumham juga meraih peringkat ke-2 Kinerja Anggaran Pagu Besar K/L dari Kemenkeu, Peringkat ke-3 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemenpan-RB, Menteri Hukum dan HAM sebagai Top Leader on Digital Implementation Top Digital Awards 2022 dari Majalah It Works; dan berbagai prestasi lainnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham secara virtual untuk tingkat Kanwil dan UPT, sementara untuk unit eselon I hadir secara luring.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Liberti Sitinjak, para Kepala Divisi, pejabat administrasi dan pengawas, serta kepala Unit Pelaksana Teknis lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.