Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menerjunkan Tim Jaksa Masuk Sekolah, diantaranya adalah Dicky Andi Firmansyah, S.H. selaku Kasi Intelijen, Jhonson Evendi Tambunan, S.H. selaku Kasi PB3R, dan Boma Wira Gumilar, S.H., M.H. selaku Kasi Datun.
Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com sesuai dengan tupoksinya, sebagai pembina upacara memberikan amanat Penerangan dan Penyuluhan Hukum di tiga (3) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) diantaranya SMPN 1 Patianrowo, SMPN 1 Lengkong dan SMPN 1 Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (28/11/2022).
-
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yg dikemas dengan program "JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial) ini diikuti oleh siswa/siswi beserta staf/guru dengan total 2.408 Orang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.00 Wib s/d 08.00 WIB. Amanat penyuluhan hukum disampaikan oleh Pembina Upacara yang membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi dilakukan oleh Pelajar khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam amanatnya, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth melalui Tim Jaksa berharap kepada para siswa/siswi agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.
-
"Sehingga, adik-adik generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru," kata Nophy sapaan akrab Kajari Nganjuk.
Nophy menambahkan bahwa, kegiatan JMS ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi Siswa-siswi SMPN se-Kabupaten Nganjuk.
"Dengan adanya kegiatan tersebut, yaitu hadirnya para Jaksa dari Kejari sebagai Pembina Upacara adalah memberikan pemahaman hukum dalam amanat pada Upacara tersebut, sehingga siswa-siswi dapat Mengenali Hukum, dan Menjauhi Hukuman," imbuhnya.
-
"Sebelumnya Kejaksaan Negeri Nganjuk telah melaksanakan program JAMASAN SAE di Sekolah-sekolah yaitu SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3 Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, SMPN 1 Berbek, SMPN 1 Ngetos, SMPN 1 Pace, SMPN 1 Tanjunganom, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Baron, SMPN 1 Sawahan, SMPN 1 Prambon, SMPN 1 Wilangan, SMPN 1 Ngronggot, SMPN 1 Kertosono dan SMPN 3 Kertosono," papar Kajari Nganjuk.
Nophy menegaskan bahwa, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dikemas dengan JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial) sebagai Pembina Upacara tersebut, diagendakan setiap pelaksanaan upacara hari Senin di 54 SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Oktober hingga bulan November 2022," pungkasnya.(Skr/Sin)
Sumber: Tim Penerangan Hukum Kejari Nganjuk
Editor : Tiarsin Kakanper Nganjuk - Kediri