Kamis, 4 Juni 2026

Sukses, Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berlangsung Aman dan Kondusif

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 27 November 2024 | 21:44 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Tinjau Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Kalapas Padangsidimpuan Saat Tinjau Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 27 November 2024, dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota serta Wakil Walikota.

Serangkaian kegiatan berlangsung mulai dari pelaksanaan pemilihan hingga perhitungan suara yang berakhir pada sore hari ini, Rabu (27/11/24).

Adapun Panitia Pemilihan Kepala Daerah di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terdiri dari 2 Orang Ketua KPPS dan 14 Orang Anggota KPPS.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Ratusan Warga Binaan Beserta Petugas Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gunakan Hak Pilihnya

Sementara yang mengikuti Pilkada
yang terdiri DPT sebanyak 650 orang dan DPTB sebanyak 120 Orang, sehingga total keseluruhan yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 770 Orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon menuturkan pelaksanaan pemilihan hingga perhitungan surat suara di TPS Khusus pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berjalan dengan baik dan aman serta dilaksanakan dengan jujur, adil, tanpa kekurangan apapun.

“Harapan kami, kegiatan di TPS Khusus Lapas Padangsidimpuan yang sudah kami lakukan bisa menjadi contoh dan teladan bagi keluarga dan masyarakat yang ada disekitar Lapas Padangsidimpuan,” ungkap Kalapas.

Baca Juga: Hasil Quick Count: IPI Calon Petahana Aep -Maslani Unggul 54,67% Pilkada Karawang

Kalapas juga berterimakasih dan mengapresisasi kepada semua unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan serta Seluruh Anggota KPPS yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini