NAWACITAPOST.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada Jumat, 15 November 2024. Pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, dengan dihadiri oleh pejabat tinggi kementerian serta tamu undangan.
Dalam pidatonya, Supratman menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi sebagai landasan kerja Kemenkum HAM. Ia menyebut bahwa integrasi data adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Integrasi ini akan menciptakan kemudahan akses dan transparansi. Jika ini sudah tercapai maka akan lahir kepercayaan dari publik," kata Supratman
Ia juga mengimbau seluruh jajaran kementerian untuk menjadi teladan dalam penerapan keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan yang didukung sistem terintegrasi akan menciptakan layanan publik yang lebih efisien dan responsif.
Baca Juga: Petugas Lapas Karawang Berhasil Kendalikan Kerusuhan
"Mari menjadi pelopor keterbukaan informasi. Adanya integrasi sistem akan mempermudah masyarakat dalam mengakses semua layanan yang ada di Kementerian Hukum dan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas," ujarnya.
Supratman turut menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam pengembangan karir. Ia memastikan bahwa setiap kenaikan jabatan di Kemenkum HAM dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja.
"Sistem manajemen talenta yang sudah kita miliki harus mampu dikelola dengan baik, transparan dan akutabel sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang unggul," pinta Menteri Supratman.
Pelantikan ini melibatkan delapan pejabat eselon I sebagai Direktur Jenderal atau Kepala Badan, serta tiga Staf Ahli Menteri.
Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Sibolga Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian
Daftar pejabat yang dilantik meliputi:
1. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal
2. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal
3. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan
4. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual
5. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
6. Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
7. Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum
8. G. A. P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Untuk jabatan Staf Ahli Menteri, Presiden Prabowo menunjuk:
1. Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan
2. Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial
3. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi
Artikel Terkait
Terima Kunjungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Terima Sejumlah Bantuan
Tingkatkan Keamanan, Jajaran Kamtib Lapas Kelas III Kotapinang Lakukan Troling Blok Hunian Warga Binaan
Jaga Kebugaran, WBP Lapas Kelas III Gunungtua Antusias Mengikuti Senam Pagi
Tingkatkan Kapasitas Pelayanan ASN dan Bebas Korupsi, Sekretariat Forkompimda Gelar Capacity Building
Lapas Kelas IIB Sekayu Lakukan Penanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan