Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 9 November 2024 | 10:00 WIB
Karutan Humbang Hasundutan dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Menteri ImiPas
Karutan Humbang Hasundutan dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Menteri ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan pengarahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Meeting pada Jumat (08/11).

Dalam pertemuan secara virtual ini, Agus Andrianto memfokuskan ke tata kelola di bidang pemasyarakatan. Dalam arahannya, Agus Andrianto menyampaikan sejumlah poin penting untuk diimplementasikan di seluruh Lapas maupun Rutan, termasuk Rutan Humbang Hasundutan.

Salah satu arahan yang disampaikan adalah pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui unit imigrasi dan Lapas.

Baca Juga: Penipuan Bermodus APK Tagihan Pajak, BRI Imbau Nasabah Tidak Mudah Terkecoh

Menteri Agus mendorong pemanfaatan WBP untuk terlibat dalam program ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Terkait keamanan di dalam lapas, Agus menginstruksikan penerapan kebijakan Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas.

Pihak kementerian tidak segan untuk mencopot kepala lapas jika ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan peredaran narkoba atau penggunaan ponsel di dalam lapas.

Baca Juga: Fokus Ibu dan Balita, PAC Gerindra Krembangan Bantu Korban Kebakaran

Menteri ImiPas juga menginstruksikan pemindahan WBP berisiko tinggi, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan pelaku narkoba besar, ke Nusakambangan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap WBP dengan risiko tinggi.

Selain itu, Agus mendorong optimalisasi fungsi koperasi lapas dengan memaksimalkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan, serta menyisihkan sebagian dari SHU tersebut sebagai donasi bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk kontribusi sosial.

(Humas Rumbahas)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini