NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 serta tindak lanjut Surat Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. Senin, (04/11/2024).
Hadir secara virtual, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Farizal Antony bersama Jajaran Pejabat Struktural dan staf.
Dr. Y Ambeg Paramarta selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menyampaikan mengenai alur tanggung jawab, serta segala bentuk mitigasi resiko terkhusus pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dr. Y Ambeg juga memberikan arahan terkait perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya adalah berfokus pada Kesejahteraan bagi petugas, penghuni, dan keluarga penghuni.
"Tidak ada lagi kepentingan individu, harus diubah mejadi kebijakan untuk kesejahteraan yang lebih menyeluruh dan tepat sasaran," Amanat Menimipas.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai upaya percepatan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2025 dibahas secara mendetail, termasuk langkah-langkah strategis untuk menjamin semua unit pemasyarakatan tetap mematuhi standar operasional dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Polres Majalengka Dan Poktan Gelar Ketahanan Pangan
Selain itu, SKB tiga Menteri ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru.
Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Karutan Sukadana, Farizal Antony menegaskan kepada seluruh jajaran terhadap pentingnya sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan implementasi SKB ini berjalan dengan optimal.
Baca Juga: Jadi Lapas Pilot Project, Lapas Kelas IIB Sekayu Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Karutan berharap rapat ini dapat menjadi landasan kuat bagi Jajaran Rutan Sukadana dalam menyusun langkah-langkah operasional yang selaras dengan arahan strategis SKB, sehingga pelaksanaan tugas di tahun 2025 dapat berjalan lancar dan membawa hasil yang optimal.
(Humas Rutan Sukadana)