NAWACITAPOST.COM PADANG- Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari BPI KPNPA RI Sumbar tentang dugaan adanya korupsi pada program pengadaan seragam batik yang melibatkan beberapa SMKN dan sebuah CV di Kota Padang.
Sebelumnya Badan Peneliti Independen Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat telah melakukan investigasi dan menemukan adanya penyimpangan tentang pengadaan seragam batik tersebut.
Ketua BPI Sumbar Marlis pada media menyatakan bahwa atas laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat(No.B/177/IX/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus Perihal Undangan Wawancara dan Penelitian Dokumen) ke BPI KPNPA RI Sumbar dan telah diterima pada Sabtu, 2 November 2024. Baca Juga: Ini Kata Pangdam I/BB Saat Kunker ke Korem 032/Wbr
Dikatakan, BPI KPNPA Sumbar diminta untuk menghadap kepada Ps. Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrisus Polda Sumbar, Ipda Rio Fernando, S.H., M.H. untuk proses berikutnya.
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar merespon dan tengah melakukan penelitian kasus tersebut.
Marlis mengatakan, Wawancara antara Polda Sumbar dan BPI KPNPA RI Sumbar direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di Kantor Polda Sumbar.
“Kami mengapresiasi Polda Sumbar yang bertindak cepat dan gesit dalam mengusut kasus ini. Kami siap memberikan semua informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan ini,” Ungkap Marlis.
Marlis menambahkan bahwa Pendidikan harus bebas dari tangan-tangan kotor pelaku korupsi, agar terciptanya pendidikan yang berkualitas, bersih, nyaman, dan bisa dirasakan oleh segala golongan masyarakat.
“Kasus ini perlu tindak lanjut serius dari Polda Sumbar, karena ternyata Dana Penyediaan dan Pengadaan Seragam Batik ini bukan hanya berasal dari orang tua siswa, melainkan juga ada yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Sumatera Barat (Pokir Anggota DPRD).
Kasus ini menjadi melebar karena Pokir DPRD harus mempunyai mekanisme Penggunaan Anggaran untuk itu. Mulai dari skema pengadaan, apakah melalui tender atau e-katalog, siapa pihak yang terlibat, hingga penentuan harga.
Untuk itu BPI KPNPA RI Sumbar terus mendorong Polda Sumbar untuk meningkatkan kasus ini kepada penyelidikan dan penyidikan, sehingga terungkap siapa saja oknum-oknum yang memanfaatkan dunia pendidikan sebagai bisnis.
(eR)
Artikel Terkait
Sinkronisasi Data Notaris, Upaya Kanwil Kemenkumham Jabar Wujudkan Keakuratan Database
SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke 14, Kadivmin Jabar Berpesan Agar Panitia Jaga Kesehatan dan Tetap Fokus
Tidak Berubah, Nilai 478 Jadi Nilai Tertinggi Sampai Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke 15