Kamis, 4 Juni 2026

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Hentikan Praktik Kejar Tayang dalam Pembahasan Undang-Undang  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 4 November 2024 | 14:18 WIB
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly.  (X)
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly. (X)

 

NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, menegaskan pentingnya pembahasan undang-undang (UU) yang mendalam dan tidak terburu-buru. Permintaan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang merupakan mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR periode 2019-2024.

"Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna, Senin (4/11/2024).

Yasonna juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh. Hal ini menegaskan perlunya evaluasi dan refleksi lebih dalam terhadap proses legislasi yang sedang berlangsung.

"Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali," kata Yasonna.

Baca Juga: Rusunawa Pasar Rumput Jadi Pilihan Warga Jakarta, Harga Mulai Rp 1,1 Juta

Dia menekankan, pengalaman selama menjabat di Baleg memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas pembahasan undang-undang. "Kalau kita di Baleg itu dulu membahas undang-undang maupun di komisi, itu pansus, itu dalam dari segi aspek sosiologis, yuridis, filosofis, gitu ya," ujar Yasonna.

Yasonna juga mengungkapkan keprihatinan tentang praktik 'kejar tayang' yang sering terjadi dalam proses legislasi. Dia mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) dari pemerintah ke DPR.

"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah," imbuhnya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini