NAWACITAPOST.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, mengalami pembekuan yang memicu perdebatan hangat di kalangan mahasiswa dan alumni. Keputusan ini diambil oleh pihak dekanat FISIP setelah BEM FISIP menampilkan karangan bunga satire sebagai respons terhadap pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Karangan bunga yang dipasang pada 22 Oktober 2024 itu menjadi viral di media sosial berkat lokasi strategisnya, mengundang perhatian banyak mahasiswa. Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, menjelaskan bahwa karya tersebut merupakan hasil kajian tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh kelompok mereka.
"Kami ada kajian ilmiahnya, tetapi belum kami publikasikan, selama satu periode ini kami gencar mengawal isu pelanggaran HAM," ungkap Tuffahati, dikutip Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Menteri Dikti Saintek Minta Batalkan Pembekuan BEM FISIP Unair
Ia menekankan bahwa meski kajian ilmiah mereka belum dipublikasikan, semangat untuk mengawal isu HAM tetap menjadi prioritas. Namun, keputusan untuk membekukan BEM FISIP Unair tak berlangsung lama setelah pemasangan karangan bunga.
Pada 24 Oktober, Komisi Etik Fakultas memanggil BEM untuk meminta klarifikasi. Tindak lanjutnya, pada 25 Oktober, pihak dekanat mengeluarkan surat resmi yang menyatakan pembekuan organisasi tersebut.
Dekan FISIP Unair, Prof Bagong Suyanto tidak banyak berkomentar tentang keputusan ini, namun menyatakan akan ada pertemuan dengan BEM FISIP untuk membahas situasi lebih lanjut pada 28 Oktober 2024.
Reaksi datang dari berbagai pihak, termasuk alumni Unair yang tergabung dalam Kelompok Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA). Ketua JAKA, Teguh Prihandoko, menyayangkan langkah dekanat yang dianggap berlebihan.
Baca Juga: Maruarar Sirait Sumbangkan Lahan untuk Program Tiga Juta Rumah
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi, mencerminkan budaya demokrasi. "Harusnya penyampaian pendapat dan ekspresi semacam itu biarkan saja, tidak perlu ditanggapi sampai sejauh ini," ungkap Teguh.
Artikel Terkait
Kalapas Kelas IIB Siborongborong Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
Kobarkan Semangat Maju Bersama, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda
Tampung Aspirasi dan Beri Ruang Diskusi Seputar Pilkada, Paslon Muhibbin - Aushaf Lakukan Gebrak
PT PCI Jombang di Demo Mahasiswa, Mereka Menuntut Pihak Pabrik Perhatikan K3 Serta Dampak Lingkungan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Tekankan Penguatan Pengamanan dan Kinerja UPT Pemasyarakatan