NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 5 orang WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Sibolga, Rabu (23/10).
Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara.
Bertempat di ruang WBK, Petugas PK, Nelson Purba didampingi petugas Lapas Siborongborong melakukan sidang litmas untuk pengambilan data dan informasi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Marhisar Sinaga menjelaskan Litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas dan selanjutnya hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh Hak Integrasi.
(Humas Lasibor)