Jumat, 5 Juni 2026

Pangkogabpadpam Tinjau Venue Bermalam Tamu Negara dan Pastikan Sistem Pengamanan VVIP Berjalan Optimal

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Pangkogabpadpam Tinjau Venue Bermalam Tamu Negara dan Pastikan Sistem Pengamanan VVIP Berjalan Optimal (Foto: Istimewa)
Pangkogabpadpam Tinjau Venue Bermalam Tamu Negara dan Pastikan Sistem Pengamanan VVIP Berjalan Optimal (Foto: Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Rachmad Jayadi selaku Panglima Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Pangkogabpadpam) VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI melaksanakan peninjauan di venue tempat bermalam para tamu negara, diantaranya hotel The ST. Regist dan hotel Langham, Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Pangkogabpadpam memastikan pengamanan VVIP berjalan optimal dengan meninjau dan mengecek langsung titik tempat yang akan dilalui Tamu Negara di Jakarta, selain untuk menjamin pelaksanaan Pam VVIP berlangsung aman, juga agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Pemantauan juga dilaksanakan dengan menggunakan fitur teknologi canggih yang terintegrasi antar Satuan Tugas dalam kendali Pos Komando Utama (Poskout) Kogabpadpam VVIP pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029. Keberadaan Poskout Kogabpadpam menjadi tempat pusat kendali operasi terkait seluruh rangkaian pengamanan VVIP.

Baca Juga: Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO

Melalui Pusat kendali operasi Kogabpadpam ini, dapat memantau situasi mulai dari kedatangan para tamu negara di Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdanakusuma, selanjutnya dilakukan pengawalan sampai di hotel tempat menginap.

Kemudian pergerakan delegasi dari hotel sampai di lokasi kegiatan Pelantikan Presiden dan Wapres RI. Semuanya termonitor di Poskout dan terhubung dengan personel TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan di lapangan. Seluruh pergerakan VVIP terawasi semuanya dan terhubung serta dapat melaporkan kegiatan mereka setiap saat dengan Poskout.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini