Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Webinar Series V Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:01 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Mengikuti Webinar Series V
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Mengikuti Webinar Series V

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di aula Lapas, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Edison Tampubolon dan jajaran ikuti Webinar Series V secara Virtual, Kamis (10/10/24).

Ini merupakan Webinar Seri ke-5 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI dengan mengangkat tema : “Powerful coaching, Mentoring dan Conseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN”.

Peserta dari kegiatan ini adalah seluruh ASN di lingkungan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara Hybrid, yaitu secara online melalui virtual zoom dan terpusat di Auditorium Lantai 2 BPSDM.

Baca Juga: Jelang Melangsungkan Pernikahan, Pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana Jalani Bimbingan Pra Nikah

Adapun narasumber dalam webinar series V ini adalah Dr. Muhammad Taufiq, DEA (Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara)

Program Webinar Series yang diinisiasi oleh BPSDM Hukum dan HAM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam hal Coaching, Mentoring, dan Counseling.

Melalui seri webinar ini, diharapkan para pegawai dapat memahami dinamika terbaru dalam pelayanan publik serta mampu mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.

Baca Juga: KPU Kabupate Sidoarjo Bersama Petugas Sekretariat KPU Menyiapkan APK Dan BK Untuk Paslon Pilkada 2024.

Dengan adanya Webinar Series ini diharapkan mampu memberikan motivasi serta wawasan baru bagi seluruh pegawai Kemenkumham untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini