Kamis, 4 Juni 2026

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Sidang TPP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 7 Oktober 2024 | 16:01 WIB
WBP Lapas Sibolga Saat Mengikuti Kegiatan Sidang TPP
WBP Lapas Sibolga Saat Mengikuti Kegiatan Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Sibolga kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 21 (dua puluh satu) orang WBP, yang akan menjalani Reintegrasi Sosial (PB) Pembebasan Bersyarat, CB (Cuti Bersyarat) dan Tamping, Senin (07/10/2024).

Dalam sidang ini, anggota TPP menyampaikan pandangan dan pendapatnya serta nasehat dalam memberikan rekomendasi terkait pengajuan 21 orang tersebut untuk menjalani Reintegrasi Sosial dan pengangkatan tamping.

"Kita pastikan bahwa WBP yang diajukan telah memenuhi seluruh persyaratan sehingg layak untuk mengikuti program ini", ungkap ketua TPP.

Baca Juga: Geser Posisi Rihanna, Taylor Swift Jadi Musisi Wanuta Terkaya di Dunia

Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

"Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.

Adapun pelaksanaan sidang TPP dilaksanakan di Aula Sahardjo yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota TPP.

Baca Juga: Karutan Kelas IIB Sukadana Pimpin Apel Pagi, Ajak Jajaran Tingkatkan Keamanan

Setelah dilakukan sidang TPP, tim akan menyampaikan hasil sidang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) untuk selanjutnya dilakukan penetapan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini