Sabtu, 13 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut Gelar Rapat Internal Tim Pengawas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:12 WIB
Plh Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Rapat Internal
Plh Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Rapat Internal

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut, melaksanakan rapat internal oleh tim pengawas yang nantinya akan membantu mengawasi pembangunan pembatas lahan, untuk pendirian Lapas baru di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Rapat internal ini dipimpin oleh Plh Kalapas Kotapinang, Edi Muliadi. Sabtu (05/10).

Lahan seluas sekitar 3,9 hektar yang akan dipergunakan untuk pembangunan Lapas ini, dibangun pembatas lahan lapas dengan tanah milik warga sekitar, sebagai komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang sukses.

Lahan ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yakni Lapas Kelas III Kotapinang dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Investigasi MAKI Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah dalam Pameran OPD Pemprov Sejak 2021

“Semoga dengan terciptanya tim pengawas dari Internal petugas Lapas Kotapinang ini, dapat membantu mengawasi dan melaporkan kinerja pembangunan pembatas lahan Lapas baru di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini”, ujar Edi Muliadi.

Tim pengawas ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk keterlibatan langsung dan komitmen Jajaran Lapas Kotapinang dalam memastikan, bahwa pembangunan lanjutan Lapas Kotapinang berjalan dengan sukses.

"Setiap melakukan kunjungan pengawasan diharapkan untuk menjaga keselamatan, kejadian seketika laporkan seketika. Dimohon untuk tidak lupa mendokumentasikan setiap kinerja proses pembangunan setiap harinya, " tutup Edi Muliadi

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini